Tuesday, March 27, 2007

DILEMA SISTEM PENDIDIKAN KITA

Oleh:
DIAN IHKWAN

Ketua umum GMNI Cabang Kota Padang


Sistem pendidikan nasional di negara kita sampai saat ini masih merupakan sebuah problem yang sangat pelik terutama ketika kita bicara segi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Pemerintahan pun sebagai institusi yang seharusnya bertanggung jawab untuk memformat sebuah sistem pendidikan yang mencerdaskan bangsa sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menerangkan bahwa salah satu tujuan dibentuknya institusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sampai saat ini masih belum bisa menciptakan suatu format pendidikan yang mampu mencerdaskan sumber daya manusia sekaligis suatu sistem pendidikan yang bisa menanamkan konsep-konsep pencerahan, kepekaan sosial serta rasa memiliki terhadap tanah air (patriotisme).
Konteks pendidikan saat ini masih didominasi oleh suatu konstruksi pemikiran yang sangat pragmatis dari dunia pendidikan dimana orientasi kita untuk belajar adalah hanya sebatas untuk mencari pekerjaan yang layak tanpa memperhatikan makna pencerahan dari sebuah sistem pendidikan seperti kepekaan sosial, kreatifitas dan lain-lain. Mentalitas Inlander ini pada dasarnya adalah sebuah konstruksi besar dari sistem kapitalisme global yang masih terus menggoyang dan menancapkan dominasinya di negeri ini.
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana proses sistem pendidikan modern dibawa oleh kaum kolonial Belanda ditanah air kita dengan diawali oleh kebijakan politik etis (Balas Budi). Kebijakan politik etis ini diawali oleh sebuah pergulatan dari kelompok Konservatif[1] yang menghendaki untuk tetap memegang segala kebijakan kerajaan tanpa campur tangan dari kelompok Moderat[2]. Ketika kelompok moderat memenangi pertarungan tersebut didalam parlemen Belanda, maka dimulailah kebijakan politik etis ini diterapkan di Hindia Belanda (Indonesia kini)
Jika diperhatikan secara cermat, memang selintas kebijakan politik etis ini seolah-olah lebih baik dan lebih “menghargai“ kaum Inlander dari pada kebijakan-kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah kerajaan Belanda dibawah kekuasaan kelompok Konservatif seperti kebijakan tanam paksa, dll. Tetapi jika dianalisis, munculnya kebijakan politik etis ini dipelopori oleh kepentingan oleh golongan borjuis (pengusaha/pemilik tanah) tidak lepas dari kepentingan dan nilai-nilai politis yaitu dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan kepentingan pengusaha belanda tersebut yang secara praksis adalah untuk memperlancar kepentingan bisnis perkebunan dan bisnis bahan mentah lainnya yang dikuasai oleh kelompok pengusaha tersebut di Hindia Belanda.
Mereka, para penjajah, melihat dengan kebijakan politik etis terdapat peluang efektifitas dan efisiensi, jika sebelumnya mereka harus mendatangkan pekerja asing yang mapan secara ilmu dari Belanda dan memfasilitasinya ketika di Hindia Belanda, hal ini tentu akan memerlukan cost yang mahal. Dengan memberikan pendidikan kepada Inlander, maka mereka dapat memanfaatkan tenaga tersebut untuk menjalankan roda bisnis mereka dan tentu saja cost yang akan dikeluarkan akan lebih rendah. Maka saat itu dibuatlah sistem pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan pasar Belanda, dan tidak ada kepekaan disana, tidak ada kreatifitas disana, apalagi bentuk-bentuk pencerdasan intelektual yang bisa didapatkan pada sistem tersebut. Konstruksi awal dari sistem pendidikan kolonial ini terus dipertahankan secara sadar atau tidak sadar hingga saat ini dan telah menjadi kultur bangsa kita dimana sekolah adalah sebuah formalitas yang harus ditempuh untuk mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak.
Saat inipun, ditengah arus modernitas, konstruksi didalam dunia pendidikan kita tidak berubah sedikitpun, bahwasanya sekolah ialah sebuah formalitas dan rutinitas yang harus kita penuhi untuk bisa mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak, tanpa memperhatikan konsep-konsep pendidikan sebagai sebuah upaya enlighment/pencerahan didalam kehidupan, lebih celaka lagi pemerintah juga turut serta menciptakan konstruksi pendidikan yang sagat pragmatis, sehingga pemerintah secara langsung maupun teidak langsung telah menempatkan diri sebagai suplier tenaga kerja murah bagi kepentingan asing melalui berbagai perusahaan maupun instansi-instansi asing yang akan mulai memasuki Indonesia pada era pasar bebas nanti, mapun sebagai suplier tenaga kerja murah keluar negeri dengan mentalitas semu sebagai pahlawan devisa bagi Indonesia.
Hal ini sangat ironis, melihat sistem yang pemerintah terapkan sekarang. Kebayakan kurikulum yang pemerintah buat adalah kurikulum berbasiskan kompetensi yang dalam artiannya adalah kurikulum yang sesuai dengan kehendak dari kepentingan global kapitalis yang berorientasi menciptakan pekerja siap pakai tanpa mengiringinya dengan peningkatan kualitas individu-individu siswa sebagai seorang manusia yang berhak bukan saja mendapatkan pendidikan yang layak tetapi yang lebih penting dari itu adalah mendapatkan pencerahan dan kecerdasan sosial. Akhirnya produk pekerja yang diciptakan memiliki mentalitas robot yang akan menjadi mesin-mesin produksi bagi kepentingan-kepentingan pasar bebas.
Sialnya lagi, dalam rangka perwujudan target tersebut, pemerintah tidak mengiringinya dengan perbaikan kualitas penunjang proses belajar mengajar yang layak sebagai syarat mutlak perbaikan kualitas tenaga kerja. Amanat pemenuhan anggaran 20 % bagi keperluan pendidikan belum mencapai target, masih lemahnya kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik, kurikulum pendidikan yang selalu berubah-ubah, serta belum ratanya distribusi tenaga pendidik yang merata diseluruh Indonesia.
Hal ini yang nantinya akan menjadi kontrakdiksi yang sangat rumit ketika pemerintah memaksakan SDM kita untuk bisa bersaing di era pasar bebas. Akhirnya yang paling merasakan ketidakadilan dalam kasus ini adalah para siswa dan mahasiswa yang harus dipaksakan untuk memenuhi standarrisasi pasar bebas.
Kembali, hanya prestise yang pemerintah kejar, dengan legitimasi bahwa Indonesia memiliki SDA dari kaum birokrat dan aristokrasi kerajaan Belanda yang berkultur sangat feodal SDM yang unggul dan siap bersaing dipasar bebas, ditambah dengan prestise yang dikejar oleh elit-elit politik lokal maupun sekolah yang berlomba-lomba ingin dianggap sebagai daerah/tempat dimana pendidikan sudah unggul sehingga dengan semerta-merta menciptakan pola-pola kolonialisme pendidikan baru seperti program non-eguler, BHMN, dll.
Hendaknya kita kembali melihat dan merenungkan, apa sebenarnya yang menjadi muatan dari niat para founding father kita menjadikan upaya „encerdaskan kehidupan bangsa“ menjadi salah satu tujuan berdirinya negara ini.
[1] Kaum Birokrat dan Aristokrasi kerajaan Belanda yang berkultur sangat feodal
[2] Kelompok-kelompok pengusaha, dimana Van Deventer yang menggagas kebijakan politik etis tergabung dalam kelompok ini